UAS PKN
Pendidikan
Kewarganegaraan atau disingkat PKn merupakan mata kuliah umum di Universitas
Pendidikan Indonesia, khususnya Jurusan Pendidikan Matematika di semester 3.
Tujuan dari mata kuliah ini yaitu untuk memberikan pemahaman atau pembekalan
kepada mahasiswa/mahasiswi dalam mempersiapkan manusia yang terintegrasi dan
mampu terjun ke masyarakat dengan sikap dan sifat yang cinta tanah air.
Tidak
hanya teori yang diajarkan, namun prakteknya harus sesuai dengan tujuan-tujuan
yang telah dipersiapkan. Maka dari itu, terdapat evaluasi untuk mengukur
tingkat pemahaman mahasiswa/i terhadap mata kuliah ini dengan alat ukur tes,
khususnya tes tulis UAS.
Berikut
UAS PKn yang saya dapatkan semester 3 lalu:
Selasa, 07 Januari 2014
Soal:
1 Dalam PKn dikenal konsep civic education dan citizenship
education. Jelaskan perbedaan dari kedua istilah tersebut! Bagaimana visi dan
misi PKn yang diimplementasikan kehidupan!
Civic education berarti pendidikan yang mengarahkan atau
menunjukan arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara
dengan warga negara. Pengertian civics lebih menekankan pada teori dan praktek
pemerintah demokrasi sedangkan dlam arti luas lebih diorientasikan pada
citizenship education yang lebih menekankan pada keterlibatan dan partisipasi
warga negara dalam permasalahan-permasalahan kemasyarakatan.
Visi
Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai
dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna
mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah
sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religiuus,
berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air dan bangsanya.
Misi
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa
memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai
dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,
menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa
tanggung jawab dan bermoral.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membekali mahasiswa sebagai calon pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa dengan mencintai negara dan berpartisipasi aktif dalam bela negara sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membekali mahasiswa sebagai calon pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa dengan mencintai negara dan berpartisipasi aktif dalam bela negara sesuai dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Jelaskan
pengertian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dan bagaimana tanggapan Anda atau
analisis tentang pelanggaran HAM di Indonesia!
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat secara kodrat pada diri manusia sebagai anugerah dari Sang Maha Pencipta yang wajib dihormati, dijunjung timggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Saat ini, banyak sekali pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, baik pelanggaran atas moril ataupun materiil. Namun, yang nampak jelas yaitu terhadap materiil. Nampak jelas, bahwa banyak sekali para koruptor di Indonesia yang sering ditangani namun tidak tuntas sama sekali. Hukum seperti tidak berdiri tegak sebagaimana mestinya. Perlu tindak lanjut dan pemberantasan korupsi yang adil, transparan, dan menyeluruh dan kerjasama yang real antara masyarakat dan pemerintah yang bersangkutan yang menangani kasus tindakan ini. Hukum harus diteggakan tidak boleh memandang ras ataupun derajat orang yang bersalah. Orang yang bersalah sepatutnya dihukum sesuai kesalahannya. Dengan begitu, orang akan berpikir kembali untuk berbuat jahat.
3. Sebutkan syarat dari Rule Of Law! Dan jelaskan menurut pendapat
Anda penegakan hukum di Indonesia!
Syarat-syarat untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah Rule of Law adalah:
1. Perlindungan Konstitusional
2. Badan Kehakiman yang Bebas
3. Pemilu yang Bebas
4. Kebebasan Menyatakan Pendapat
5. Kebebasan Berserikat dan Beroposisi
6. Pendidkan Kewarganegaraan
Penegakkan hukum di Indonesia belum ditegakkan secara menyeluruh. Memang banyak aturan atau hukum yang mengatur masalah-masalah yang terjadi. Namun, pada kenyataannya aturan itu hanya tertulis saja tanpa tindakan yang nyata. Kekuasaan yang bertindak sebagai hukum, dan orang yang lemah terus saja ditindas. Kekuasaan menjadi hal yang menakutkan. Orang yang memiliki kekuasaan akan dengan mudah memutarbalikan keadaan. Maka dari itu, kekuasaan menjadi peranan penting. Seharusnya kekuasaan harus ditempatkan ke dalam posisi yang benar. Dengan penempatan posisi kekuasaan yang sesuai hukum di suatu negara dapat berdiri tegak.
Syarat-syarat untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah Rule of Law adalah:
1. Perlindungan Konstitusional
2. Badan Kehakiman yang Bebas
3. Pemilu yang Bebas
4. Kebebasan Menyatakan Pendapat
5. Kebebasan Berserikat dan Beroposisi
6. Pendidkan Kewarganegaraan
Penegakkan hukum di Indonesia belum ditegakkan secara menyeluruh. Memang banyak aturan atau hukum yang mengatur masalah-masalah yang terjadi. Namun, pada kenyataannya aturan itu hanya tertulis saja tanpa tindakan yang nyata. Kekuasaan yang bertindak sebagai hukum, dan orang yang lemah terus saja ditindas. Kekuasaan menjadi hal yang menakutkan. Orang yang memiliki kekuasaan akan dengan mudah memutarbalikan keadaan. Maka dari itu, kekuasaan menjadi peranan penting. Seharusnya kekuasaan harus ditempatkan ke dalam posisi yang benar. Dengan penempatan posisi kekuasaan yang sesuai hukum di suatu negara dapat berdiri tegak.
4. Bagaimana cara mencegah semangat otonomi daerah jika
pemerintahannya berkeinginan untuk memisahkan diri karena suku/culture
daerahnya sehingga pada akhirnya menurunnya kesatuan dan persatuan dalam
mewujudkan wawasan nusantara!
Otonomi daerah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan di suatu daerah otonom. Namun kadangkala semangat otonomi ini seringkali menyimpang dari tujuan otonomi sebenarnya. Cara mencegah semangat otonomi daerah jika pemerintahannya berkeinginan untuk memisahkan diri karena suku/culture daerahnya yaitu dengan melalui pendekatan struktural dan cultural.
5. Jelaskan fungsi wawasan nusantara dan bagaimana upaya
mengimplementasikan wawasan nusantara tersebut!
Fungsi
wawasan nusantara:
1.
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
2.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Cara mengimplementasikan wawasan nusantara yaitu dengan memahami arti penting wawasan nusantara, baik dari daerah, budaya ataupun faktor lainnya yang dapat meningkatkan rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara.
6. Kepentingan Nasional diwujudkan dengan
berdiri tegaknya NKRI. Analisis menurut Anda jika terdapat kelompok-kelompok
yang ingin menjatuhkan NKRI!
Tetaplah terus dalam hati kita, bahwa kita cinta terhadap negara kita yaitu Indonesia..... hehehehee
Komentar